(QS An- Nisa (4) : 9 )
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
Ayat diatas sebagai landasan
bagi seluruh elemen umat islam bahwa di dalam QS An-Nisa (4) : 9, yang merupakan firmah
dari Allah SWT tentang pentingnya perkaderan di tubuh umat islam. Generasi
dibelakang tidaklah boleh generasi yang lemah namun dituntut sebagai generasi yang
dapat membangun keberlanjutan dari eksistensi generasi terdahulunya. Membangun
eksistensi untuk keberlanjutan bukan hanya sekedar berjalannya waktu dan
mengikuti arus tanpa bisa bertahan di arus perkembangan zaman, akan tetapi
ciptakanlah generasi yang kuat dan bisa mengisi sebuah peradaban generasi.
Hal itu akan tercipta jika
adanya persiapan untuk membangun sebuah generasi. Persiapan guna peradaban
berikutnya meliputi beberapa hal yaitu :
1.
Keturunan
Keturunan dipersiapkan
secara biologis jika seorang muslim maka dengan muslimah, begitu juga di ikatan
mahsiswa muhammadiyah ini. Ada istilah yang biasa kita sebut dengan immawan
untuk immawati ataupun sebaliknya immawati untuk immawan.
2.
Ilmu
Surat al mujadalah ayat 11
Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi umat islam, leboh pokok
adalah ilmu agama agar tidak kehilangan arah dalam berpedoman dan menuju jalan
yang lurus. Ber-IMM juga diperlukan suatu pemahaman mendasar terkait dengan
mengetahui apa itu IMM dalam diri setiap kader, dan mengetahui ilmu bukan hanya
sebatas mengikuti sebuah perkaderan saja akan tetapi juga ilmu itu sebagai
habit kita para generasi pembangun peradaban ini.
3.
Harta
Seperti dalam asbabun nuzul
QS An-Nisa (4) : 9, Mujahid ra. Menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan permintaan Sa’ad bin Abi Waqqash ra, yang suatu saat sedang sakit keras,
kepada Rasulullah saw. Kala Rasulullah saw datang menjenguk Sa’ad ra. Berkataa,
Wahai Rasulullah aku tidak memiliki waris kecuali seorang anak perempuan. Aku
boleh menginfakan dua pertiga dari hartaku ?’ ‘Tidak boleh, ;Jawab Rasul
saw.’Separuh ya Rasul?’ ‘Tidak, Jawab Rasul saw. Lagi. ‘Jika sepertiganya, ya
Rasul ?’ ‘Rasul saw. Mengizinkan, “Ya, sepertiga juga sudah banyak. Rasul saw.
Lalu bersabda, ‘Lebih baik kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada miskin yang
meminta-minta kepada manusia.’ (HR. Bukhari dan Muslim). Ahmad Hatta, Tafsir
Qur’an Perkata, (Jakarta : Maghfirah Pustaka, 2009), hal: 78
Hadist tersebut menceritakan
bahwa dalam keadaan Sa’ad bin Abi Waqqash sakit keras, ia tetap ingin
menginfakkan hartanya dengan izin Rasulullah saw. Namun hanya dizinkan
sepertiga hartanya saja yang boelh diinfakan karena Sa’ad memiliki seorang anak
perempuan. Rasulullah saw. Menekankan dalam sabdanya bahwa ketika meninggalkan
generasi selanjutnya adalah generasi yang berkecukupan, bukan generasi yang
meminta-minta kepada manusia.
Menurut Ibnu Kasir di dalam kitabnya tantang QS An-Nisa(4) : 9, Ali
bin Abi Tlalhah meriwayatkan dari Ibnu
Abbas, ia berkata: “Ayat ini mengenai seorang laki-laki yang meninggal,
kemudian seorang mendengar bahwa ia memberikan wasiat yang membahayakan ahli
warisnya. Maka Allah memerintahkan orang yang mendengar hal itu untuk bertakwa
kepada Allah dengan membimbing dan mengarahkan yang bersangkutan pada
kebenaran. Maka hendaklah ia berusaha memperhatikan ahli waris orang tersebut,
sebagimana ia senang melakukannya kepada ahli warisnya sendiri tatkala ia takut
mereka disia-siakan.
Menjadi dan Menyiapkan Generasi adalah tugas umat islam, jadilah generasi yang tidak lemah.
(Fauzan)


