Rabu, 23 Maret 2022

Esesnsi Perkaderan dalam Islam

 (QS An- Nisa (4) : 9 )



“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Ayat diatas sebagai landasan  bagi seluruh elemen umat islam bahwa di dalam  QS An-Nisa (4) : 9, yang merupakan firmah dari Allah SWT tentang pentingnya perkaderan di tubuh umat islam. Generasi dibelakang tidaklah boleh generasi yang lemah namun dituntut sebagai generasi yang dapat membangun keberlanjutan dari eksistensi generasi terdahulunya. Membangun eksistensi untuk keberlanjutan bukan hanya sekedar berjalannya waktu dan mengikuti arus tanpa bisa bertahan di arus perkembangan zaman, akan tetapi ciptakanlah generasi yang kuat dan bisa mengisi sebuah peradaban generasi.

Hal itu akan  tercipta jika adanya persiapan untuk membangun sebuah generasi. Persiapan guna peradaban berikutnya meliputi beberapa hal yaitu :

1.      Keturunan

 Keturunan dipersiapkan secara biologis jika seorang muslim maka dengan muslimah, begitu juga di ikatan mahsiswa muhammadiyah ini. Ada istilah yang biasa kita sebut dengan immawan untuk immawati ataupun sebaliknya immawati untuk immawan.

2.      Ilmu

Surat al mujadalah ayat 11

Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi umat islam, leboh pokok adalah ilmu agama agar tidak kehilangan arah dalam berpedoman dan menuju jalan yang lurus. Ber-IMM juga diperlukan suatu pemahaman mendasar terkait dengan mengetahui apa itu IMM dalam diri setiap kader, dan mengetahui ilmu bukan hanya sebatas mengikuti sebuah perkaderan saja akan tetapi juga ilmu itu sebagai habit kita para generasi pembangun peradaban ini.

3.      Harta

Seperti dalam  asbabun nuzul QS An-Nisa (4) : 9, Mujahid ra. Menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan permintaan Sa’ad bin Abi Waqqash ra, yang suatu saat sedang sakit keras, kepada Rasulullah saw. Kala Rasulullah saw datang menjenguk Sa’ad ra. Berkataa, Wahai Rasulullah aku tidak memiliki waris kecuali seorang anak perempuan. Aku boleh menginfakan dua pertiga dari hartaku ?’ ‘Tidak boleh, ;Jawab Rasul saw.’Separuh ya Rasul?’ ‘Tidak, Jawab Rasul saw. Lagi. ‘Jika sepertiganya, ya Rasul ?’ ‘Rasul saw. Mengizinkan, “Ya, sepertiga juga sudah banyak. Rasul saw. Lalu bersabda, ‘Lebih baik kamu meninggalkan ahli warismu dalam  keadaan berkecukupan daripada miskin yang meminta-minta kepada manusia.’ (HR. Bukhari dan Muslim).  Ahmad Hatta, Tafsir Qur’an Perkata, (Jakarta : Maghfirah Pustaka, 2009), hal: 78

Hadist tersebut menceritakan bahwa dalam keadaan Sa’ad bin Abi Waqqash sakit keras, ia tetap ingin menginfakkan hartanya dengan izin Rasulullah saw. Namun hanya dizinkan sepertiga hartanya saja yang boelh diinfakan karena Sa’ad memiliki seorang anak perempuan. Rasulullah saw. Menekankan dalam sabdanya bahwa ketika meninggalkan generasi selanjutnya adalah generasi yang berkecukupan, bukan generasi yang meminta-minta kepada manusia.

Menurut Ibnu Kasir di dalam kitabnya tantang QS An-Nisa(4) : 9, Ali bin Abi Tlalhah  meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Ayat ini mengenai seorang laki-laki yang meninggal, kemudian seorang mendengar bahwa ia memberikan wasiat yang membahayakan ahli warisnya. Maka Allah memerintahkan orang yang mendengar hal itu untuk bertakwa kepada Allah dengan membimbing dan mengarahkan yang bersangkutan pada kebenaran. Maka hendaklah ia berusaha memperhatikan ahli waris orang tersebut, sebagimana ia senang melakukannya kepada ahli warisnya sendiri tatkala ia takut mereka disia-siakan. 




Menjadi dan Menyiapkan Generasi adalah tugas umat islam, jadilah generasi yang tidak lemah.

(Fauzan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ilyas Rosyid Firdausi : Menjawab Harmoni Revitalisasi Kepemimpinan untuk IMM Banyumas yang Inklusif dan Berkemajuan dengan Asas Literasi Menjadi Aksi

   Musyawarah Cabang  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyumas (Musycab PC IMM Banyumas) ke XXIV yang diselenggarakan Kamis -...